Sabtu, 07 November 2015

Cara Blokir dan Melaporkan SMS Penipuan

Ketika penulis hendak membuka email di situs yahoo, penulis tak sengaja menemukan berita menarik. Ya berita tentang penipuan SMS dan cara melaporkannya.

mungkin sudah gak aneh kali ya kalo kita tiba-tiba menerima sms dari nomor yang tidak dikenal seperti "Nasabah BANK BRI Yth, Selamat Anda mdpt hadiah Rp 75jt dari UNTUNG BELIUNG BRITAMA.PIN PEMENANG : 025899875FD Info klik di www.pesta-undianbankbri.weebly.com". Walau kita tahu sms ini adalah SMS penipuan tp kadang kita merasa jengkel atau kesal, karena kita mengira sebelumnya ada SMS penting dari teman, keluarga, atau kerabat, eh ternyata SMS gak penting alias SMS penipuan. Beberapa ponsel seperti smartphone mungkin dapat mengatasi hal-hal yang seperti ini melalui applikasi khusus untuk memblok SMS dari nomor-nomor yang sudah kita blacklist.  Namun sekarang sepertinya kita tidak usah repot-repot mencari apps untuk memblokir SMS pengganggu tersebut.

Ternyata sekarang setiap operator seluler sudah menyediakan sistem agar pengguna mudah untuk melakukan blokir terhadap SMS-SMS penipuan. Caranya:

Telkomsel
Format SMS : penipuan#nomor penipu#isi SMS tipuan dan kirim ke 1166
Contoh : Penipuan#0812123456#selamat anda mendptkan 1 unit mobil Avanza dari Telkomsel poin…dst lalu kirim ke 1166.

XL
Format SMS :
Lapor#Nomor yg di gunakan utk menipu#kasus yg di keluhkan lalu krm ke 5883.

Indosat
Format SMS : SMS(spasi)Nomor pengirim SMS penipuan(spasi)isi SMS penipuan, kirim ke 726.

Laporkan Lewat e-mail
Jika mengalami penipuan dalam “Transaksi ONLINE” cukup kirim kronologis dan nomor rekening si penipu ke e-mail : “cybercrime@polri.go.id” .
Polri akan langsung bertindak dengan memblokir ATM si penipu dan melacak keberadaannya untuk ditindak sesuai hukum.



Sumber: http://makassar.tribunnews.com/2015/11/06/penipu-kalau-anda-terima-sms-mama-minta-pulsa-udah-gak-zaman-ini-bentuk-barunya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar